CONSIDERATIONS TO KNOW ABOUT BAPPEBTI BLOKIR SITUS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI ILEGAL

Considerations To Know About Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Considerations To Know About Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Blog Article

"Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat.

Didit menekankan kepada entitas-entitas unlawful yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perdagangan berjangka dilakukan di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut dengan bursa, yang memperdagangkan kontrak berjangka berbagai komoditi. Tempat di mana kontrak berjangka diperdagangkan juga disebut pasar berjangka.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.

“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagaipialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.

Pemblokiran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perusahaan penyedia jasa web hosting dan registrar yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah kerugian masyarakat akibat kegiatan usaha pialang berjangka ilegal.“Kemendag juga mengharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi di bidang PBK yang tanpa memiliki izin dari Bappebti. Masyarakat juga harus waspada jika ada pihak yang menawarkan perangkat lunak perdagangan valuta asing (trading forex) yang mengakui dana yang disetorkan dijamin Bappebti,” imbau Tjahya.Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Bappebti M. Syist menambahkan, dalam transaksi valuta asing, investor tidak hanya memperoleh keuntungan besar tetapi juga berpotensi mengalami kerugian yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, dengan atau tanpa menggunakan perangkat lunak perdagangan valuta asing, tidak ada jaminan untuk terus memperoleh keuntungan serta tidak ada jaminan untuk tidak menerima risiko kerugian.“Pemerintah tidak menanggung kerugian nasabah akibat transaksi di bidang perdagangan berjangka. Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan,” kata M. Syist.Handoyo Indonesian Feminine

melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.

Dari ribuan Web page perdagangan komoditas ilegal yang diblokir Bappebti, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir.

Menurut Tjahya Widayanti, melalui pengawasan dan pengamatan yang rutin dilakukan Bappebti, terbukti masih adanya entitas yang menduplikasi pialang berjangka yang memiliki izin dari Bappebti.

Situs World-wide-web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Net tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," kata Kasan.

Report this page